Cirebon (ANTARA) - Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan ujian praktik untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) saat ini mulai menggunakan sistem elektronik yaitu, sehingga kelulusan tidak dinilai oleh petugas.
"Pengujian SIM baik A maupun C di Polres Cirebon Kota mulai menggunakan E-Drives (electronic driving test system)," kata Fahri di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Polres Cirebon Kota bekuk 3 pengedar 1 kg ganja dan ribuan pil
Fahri mengatakan E-Drives merupakan sebuah sistem yang mengandalkan sensor, dan secara otomatis akan memberikan penilaian kepada peserta dalam tahap ujian praktik SIM.
Sehingga lanjut Fahri, kelulusan dari ujian praktik SIM tidak lagi ditentukan oleh penilaian petugas, tapi ditentukan oleh sistem dengan menggunakan teknologi yang ada.
Menurutnya ketika sistem tersebut berjalan, maka diharapkan proses pengujian SIM dapat berlangsung dengan ketat dan transparan, tanpa adanya kecurigaan kepada petugas.
Polisi sebut ujian praktik SIM di Cirebon gunakan sistem elektronik
Jumat, 25 November 2022 20:45 WIB