Gubernur Ridwan Kamil tegaskan UMP Jawa Barat 2023 naik
Kamis, 24 November 2022 21:45 WIB
Sementara itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menyatakan UMP Jawa Barat 2023 saat ini sudah dibahas di tingkat Dewan Pengupahan.
Penetapan UMP Jawa Barat 2023 hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Ridwan Kamil untuk segera disahkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan pembahasan UMP Jawa Barat Tahun 2023 disesuaikan dengan regulasi anyar yaitu Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Taufik mengatakan Dewan Pengupahan pun baru saja merampungkan pembahasan UMP dengan kalangan serikat pekerja dan serikat buruh.
Baca juga: Pemkab Cianjur ajukan kenaikan UMK 15 persen ke Pemprov JabarBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Ridwan Kamil tegaskan UMP Jawa Barat 2023 naik