Depok (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri menyatakan Pasar Cisalak menerapkan sistem digitalisasi dalam transaksi dan retribusi nontunai yang mengantarkan Pasar Cisalak meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat.
"Di Pasar Cisalak ini, konsumen bisa berbelanja secara online dan membayarnya cukup dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," kata Supian Suri di Depok, Jawa Barat, Senin.
Supian menjelaskan Pasar Cisalak juga sudah berstandar SNI dan dilengkapi berbagai macam fasilitas seperti sarana olah raga, sarana ibadah, ruang laktasi, toilet di setiap lantai dan pengolahan Ipal yang telah memiliki standar pasar.
"Ini tidak lepas dari peran Pemkot Depok yang mengalokasikan anggaran untuk Pasar Cisalak,” jelas Supian.
Disebutkan, sebanyak tiga dari tujuh pasar rakyat di Kota Depok sudah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Cisalak.
"Untuk Pasar Kemiri Muka, Agung, Musi dan Sawangan ke depan bisa miliki SNI juga. Kami juga tengah mengupayakan untuk membangun pasar di wilayah Tapos dan Bojongsari," ujar Supian.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi mengapresiasi upaya dan kerja keras dalam mengelola Pasar Cisalak. Atas hasil ini, dirinya berharap Pasar Cisalak dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok.