Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengungkap tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya, Jawa Barat dengan barang bukti kendaraan sepeda motor hasil curian sebanyak 43 unit hasil kejahatan di sejumlah kota.
"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap tiga sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beraksi di wilayah Tasikmalaya, ketiga sindikat ini merupakan kelompok Garut, Kuningan, dan Lampung," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dalam operasinya berhasil mengungkap tiga sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di wilayah Tasikmalaya maupun daerah lainnya.
Hasil pengungkapan kasus itu, kata dia, berhasil menangkap lima tersangka, kemudian dua tersangka sudah ditahan di Polres Garut dan Kuningan, selain itu ada juga beberapa tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Ia menjelaskan dari sindikat kelompok Garut ditangkap dua orang, dan lima orang lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi, dan barang bukti yang diamankan 26 unit sepeda motor.
"Dari kelompok Garut ada lima masih DPO dan dalam pengejaran, dan berhasil diamankan barang bukti 26 sepeda motor," kata Kapolres.
Ia menyampaikan sindikat lainnya dari kelompok Kuningan berhasil ditangkap dua orang dengan barang bukti delapan unit kendaraan sepeda motor, dan masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Polisi ungkap 3 sindikat pencurian bermotor di Tasikmalaya
Kamis, 3 November 2022 17:02 WIB