Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan obat antidotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Acute Kidney Injuries/AKI) diberikan gratis kepada seluruh pasien.
"Kami bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kami akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan," kata Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura dan diuji coba kepada sepuluh dari 11 pasien AKI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya, kondisi pasien membaik, sebagian stabil.
Dikatakan Budi, pasien yang semula tidak dapat buang air kecil, bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan, tapi setelah diberi obat tersebut mulai bisa membaik sedikit demi sedikit.
Selanjutnya, obat serupa akan didatangkan dari Australia, Amerika Serikat dan Jepang. RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi, kata Budi.
“Kami akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis. Ini kesiapan yang kami lakukan untuk menyediakan penawarnya untuk distribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,” katanya.
133 obat sirop aman
Sebelumnya dilaporkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan memberikan instruksi atau arahan, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan atau memberikan 133 obat cair/sirop yang telah dinyatakan aman oleh BPOM.
Daftar obat tersebut telah dipastikan tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran HK.02.02/III/3515/2022 dan ditandatanani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, di Jakarta, Senin.
Obat gangguan ginjal akut diberikan secara gratis kepada pasien, sebut Menkes Budi
Selasa, 25 Oktober 2022 7:26 WIB