Surat imbauan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan imbauan perkiraan terjadi bencana banjir dan pergerakan tanah atau longsor.
"Menindaklanjuti hal tadi, maka diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisir dampak ancaman banjir dan gerakan tanah," katanya.
