"Tanggap darurat ini dilakukan secepat mungkin agar warga yang terdampak bencana segera dapat terbantu," kata Suharyanto.
"Seluruh pemangku kepentingan ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat," ujarnya.
Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat. Oleh sebab itu, menurut Suharyanto, perlu ada sinergi antar-pemangku kepentingan yang dimulai dari koordinasi.
Suharyanto meminta pucuk pimpinan BPBD untuk menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.
"Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah masing-masing," ujar Suharyanto.
Sebelumnya dilaporkan Badan Nasional Penanggulangam Bencana (BNPB) menyatakan bahwa sebanyak 150.322 jiwa terdampak bencana banjir di berbagai daerah selama sepekan mulai 3-9 Oktober 2022.