Terkait korban luka-luka, Mahfud sudah memerintahkan Menkes bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara.
"Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan rumah sakit bahwa nanti negara yang akan menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemda akan menjamin itu semua," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam paparkan nama-nama anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan
Daftar nama anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan; Santunan untuk korban
Senin, 3 Oktober 2022 17:57 WIB