Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mendesak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II berkomitmen menangani berulangnya peristiwa keracunan yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, dengan menandatangani pakta integritas.
"Pakta integritas ini adalah bentuk dorongan kuat pemkab agar Pindo Deli berkomitmen melakukan perbaikan," katanya, saat mengunjungi PT Pindo Deli II Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Bupati mendatangi PT Pindo Deli II bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kajari Karawang Martha Parulina Berliana, serta Dandim 0605/Karawang Letkol Kav Makhdum Habiburahman.
"Saya sengaja mengundang jajaran Forkopimda (Kapolres, Kajari dan Dandim) untuk menyaksikan komitmen Pindo Deli dalam melakukan perbaikan-perbaikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Karawang rekomendasikan Pindo Deli relokasi cegah keracunan berulang
Menurut dia, peristiwa keracunan gas pabrik Pindo Deli II yang dialami warga Kampung Cigempol tidak bisa didiamkan, karena peristiwa itu sudah terjadi berulang-ulang, yakni pada Desember 2017, Mei 2018, Juni 2021 dan pada 14 September 2022.
"Kami tidak bisa tinggal diam, karena peristiwa ini sudah terjadi empat kali. Ini menandakan kalau masyarakat (yang tinggal di dekat pabrik) tidak aman," katanya.
Atas hal tersebut perlu dilakukan penanganan serius yang meliputi penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut dituangkan dalam pakta integritas yang akan ditandatangani pihak Pindo Deli II serta jajaran Forkopimda Karawang.
Bupati Karawang desak Pindo Deli komitmen tangani berulangnya keracunan warga
Rabu, 21 September 2022 15:05 WIB