Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh Bjorka.
“Nah, kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data),” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.
Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh Bjorka itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menkopolhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Selanjutnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.
Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.
Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.
"Ini cuma data-data umum yang sifatnya umum dan isinya sampai detik ini belum ada yang (data rahasia negara) dibobol,” kata Mahfud.
Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.
“Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucapnya.
Meskipun begitu, Mahfud menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah senantiasa serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data.
“Kami akan serius menangani dan sudah mulai menangani masalah ini,” ujar dia.
Sebelumnya, "Bjorka" menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Klaim "Bjorka" itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar para operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
“Tadi kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Semuel menambahkan Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.
Menurut Semuel, pihaknya Pada Senin pagi telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.
Dari hasil pertemuan tersebut, Semuel menyimpulkan bahwa data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.
Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.
“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” kata Semuel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD umumkan pemerintah bentuk satgas perlindungan data
Pemerintah resmi bentuk satgas perlindungan data
Rabu, 14 September 2022 11:24 WIB