Madiun (ANTARA) - Petugas Kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur karena diduga terkait dengan kegiatan peretasan Bjorka yang marak akhir-akhir ini.
Sesuai informasi, pemuda tersebut adalah MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten yang diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam.
MAH diamankan tim Siber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB.
Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.
Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.
Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh Bjorka.
Seorang pemuda asal Madiun diduga terkait "Bjorka" diamankan polisi
Kamis, 15 September 2022 12:36 WIB