Menurut dia besaran premi yang harus dibayarkan peternak itu cukup rendah dan mendapatkan jaminan dari perusahaan asuransi sebesar Rp10 juta apabila ternaknya hilang, dicuri, atau mati karena sakit.
Jika peternak memanfaatkan program itu, kata dia, akan membuat peternak tenang, dan usahanya tidak akan rugi apabila ternaknya mati, hilang, atau dicuri.
"Asuransi ini untuk jaminan pengamanan bagi peternak sapi dan kerbau apabila ternaknya mati, sakit, ketabrak, hilang dicuri, dan itu dijamin nanti ada penggantian," katanya.
Baca juga: Bupati usulkan Rp1 miliar dana awal program Simpanan Pelajar Garut
Ia menyampaikan pemerintah daerah saat ini hanya mengalokasikan untuk 300 ekor, dari kuota itu setiap peternak hanya bisa mendapatkan subsidi maksimal 15 ekor.
Batasan pemberian subsidi itu, kata dia, agar semua peternak kecil rata mendapatkan program subsidi dari pemerintah, sedangkan peternakan besar dianjurkan untuk asuransikan ternaknya secara mandiri.
"Yang bisa akses subsidi asuransi itu harus berkelompok atau tergabung dalam koperasi dan maksimal satu peternak 15 ekor," katanya.
Pemkab Garut subsidi asuransi 300 sapi dan kerbau
Selasa, 13 September 2022 20:56 WIB