Tuntutan tersebut intinya mengenai penolakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta kenaikan upah pekerja.
"Hari ini, tadi saya menerima pak Sekjen (KSPSI) berserta kawan-kawan lainnya, ada lima poin disampaikan. Saya selaku jajaran staf bapak Presiden akan kami tindaklanjuti," ujar Heru yang berdiri di atas mobil komando pengunjuk rasa.
Lebih lanjut, Heru menambahkan pihaknya akan kembali mengundang pihak terkait untuk membahas beberapa poin terkait Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Besok akan undang instansi terkait termasuk ada PP 36 ada beberapa poin dibahas terkait UU Ciptaker. Hasil akan disampaikan. Mengundang, mendengarkan kembali yang tadi dibahas. Terimakasih yang telah berikan aspirasi terimakasih," ucapnya.
Sebelumnya, tujuh perwakilan dari massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan tuntutan dalam aksi demonstrasi terkait penyesuaian harga BBM yang dilakukan di Tugu Arjuna Widjaja pada Senin ini.
"Yang datang ke Istana menyampaikan petisi, petisi itu intinya menolak kenaikan BBM karena memberatkan masyarakat. Kemudian juga soal Omnibuslaw," ujar Agus Darsana, Ketua Serikat PekerjaTextile Sandang dan Kulit SPSI di lokasi demonstrasi.
Tujuh perwakilan serikat buruh tersebut diundang ke istana sekitar pukul 12.30 WIB.