Selanjutnya barang bukti lain, termasuk atribut organisasi NII dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, ada juga barang sitaan yang dilelang dengan nilai total sebesar Rp110 juta.
Kamis, 8 September 2022 13:51 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti bersama jajarannya memusnahkan barang bukti organisasi NII di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022). (ANTARA/Feri Purnama)
Selanjutnya barang bukti lain, termasuk atribut organisasi NII dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, ada juga barang sitaan yang dilelang dengan nilai total sebesar Rp110 juta.