"Mohon sekiranya yang bisa jadi persoalan, dibicarakan dahulu dengan tim kuasa hukum, dan disaring dengan tim kuasa hukum supaya tidak menjadi persoalan, ya," kata Dodong.
Baca juga: Polda Jabar antisipasi aksi pendukung Bahar Smith pada sidang vonis
Bahar Smith terseret ke meja hijau karena ujarannya terkait dengan Rizieq Shihab yang dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga meninggal dunia.
Ujaran itu disampaikan Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahar Smith cium bendera Merah Putih usai divonis 6 bulan
Bahar Smith cium bendera Merah Putih usai divonis 6 bulan 15 hari
Selasa, 16 Agustus 2022 13:31 WIB