Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 40 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA dan Lapas Khusus Kelas II A, Gunungsindur, Bogor, menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk program deradikalisasi.
Program deradikalisasi ini dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berlangsung Lapas Narkotika Kelas II A, Kabupaten Bogor, Senin petang.
"Jadi kita bersyukur tentunya program sinergisitas di antara kementerian lembaga di dalam upaya-upaya program ini khususnya di dalam Lapas telah memberikan sebuah dampak yang menggembirakan. Peran aktif dari lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran," ucap Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Menurutnya, apa yang dilakukan 40 napiter ini adalah sebuah proses yang dilakukan dalam proses pembinaan di dalam Lapas dari pihak-pihak terkait.
Dia mengatakan proses pembinaan tidak hanya dilakukan di dalam Lapas Gunung Sindur saja, tetapi di sejumlah Lapas lainnya juga dilaksanakan program-program deradikalisasi seperti di Nusakambangan yang mana disana ada beberapa Lapas yang didalamnya terdapat warga binaan yang berlatar belakang kasus terorisme.
"Jadi proses ini setiap tahun diupayakan dan ini adalah sebuah indikator bahwa upaya dalam membangun kembali semangat kecintaan terhadap negara di kalangan warga binaan setidak-tidaknya bisa kita lihat dalam proses yang sama-sama kita saksikan pada hari ini," ujar mantan Kapolda Papua ini.