ANTARAJAWABARAT.com,1/10 - Dedi Ahmad Saepudin (27) warga Jalan Balakang, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jabar, yang menjadi korban salah tangkap oknum polisi dari Polda Jabar, akan menempuh jalur hukum.
Kepada wartawan di Cianjur, Senin, Dedi Ahmad Saepudin mengatakan, dirinya selain dituduh sebagai bandar narkoba, saat ditangkap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari empat orang oknum tersebut, bahkan sempat diborgol dipukuli dan ditodong dengan senjata api.
Akibatnya sebagian wajah Dedi luka lebam dan memar, akibat dipukuli oknum tersebut dengan tangan dan gagang senjata, saat meminta jawaban atas penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya.
"Saya hanya minta tanggungjawab kalau memang mereka polisi, karena saya tidak pernah berurusan dengan barang haram, tapi saya ditangkap, bahkan disiksa tanpa bisa membela diri," katanya.
Dia mengungkapkan, ketika digiring paksa ke dalam kendaraan milik oknum tersebut, dirinya sempat meminta penjelasan dan melakukan perlawanan. Namun oknum tersebut, membungkamnya dengan beberapa kali pukulan ke bagian kepala dan wajah.
"Awalnya kami ingin jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini. Namun, hingga saat ini oknum dari Polda Jabar, katanya unit II itu, tidak pernah datang dan meminta maaf atas kesalahan yang mereka lakukan. Sehingga saya akan menempuh jalur hukum," ucapnya.
Kasus salah sasaran yang menimpanya itu, akan segera dilaporkan ke pihak berwenang di Polda Jabar dan Mabes Polri, sebagai langkah hukum, serta minta pendampingan kuasa hukum.
Sementara itu, Kapolsek Pacet, Kompol Setiawan, belum bisa memberikan keterangan terkait laporan yang telah menimpa korban tersebut.
Sebelumnya, Dedi Ahmad Saepudin, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang nasi goreng di Jalan Balakang itu, Jumat (28/9) menjadi korban salah sasaran aparat kepolisian.
Dia ditangkap oknum polisi dari Polda Jabar di Jalan Balakang, Cipanas, Cianjur, karena dituduh sebagai bandar narkoba. Namun selang beberapa saat, dia dilepaskan karena polisi tersebut mengaku salah tangkap dan hanya memberi uang Rp100 ribu untuk berobat.***3***
Fikri