"Dan jika 73 persen itu berarti Rp1,6 triliun harus kami siapkan untuk rekonstruksi jalan yang rusak," ujarnya.
Meski saat ini anggaran untuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada APBD Tahun 2023 menurun, yakni sebesar Rp1,1 triliun dari Rp1,3 triliun di APBD Tahun 2022, pengerjaan tetap harus dilakukan.
Baca juga: 9 dari 32 target bendungan rampung tahun 2022, tiga di Jabar
Pihaknya bisa memahami tentang kondisi keuangan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengalami pengurangan akibat dilanda pandemi COVID-19.
"Memang betul ada penurunan anggaran dibandingkan dengan tahun 2022. Jadi memang kita memahami kondisi ini. Terlebih, pada 2024 akan ada Pilkada serentak dan Pemilu," kata Bambang.
Saat ini, berdasarkan Undang Undang No 2 Tahun 2022 tentang jalan, anggaran pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.
"Sehingga atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkoordinasi dengan Bappeda Jabar, Bappenas dan Kementerian PUPR. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat," katanya.