Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Agus Susanto, di Bogor, Senin, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor, yang kemudian diselidiki polisi.
"Dari informasi (warga) itu kami menyelidiki dan mendapati pria yang diduga itu," katanya.
Ia bilang, kemudian polisi mendapat informasi mengenai AG dan WA yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja. AG didatangi ke rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa lalu.
"Saat menggeledah rumah ditemukan satu bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna cokelat yang ada di dalam kotak/ bungkus biskuit ," katanya.
AG mengaku ganja itu miliknya yang dibeli dari inisial P. AG pun telah menjual atau mengedarkan sebagian ganja lain kepada WA di Semplak, Bogor.