Terima Penetapan SIdang Etik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menerima penetapan majelis sidang etik dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku insan KPK.
"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," kata Lili menjawab penetapan majelis sidang etik dalam persidangan.
"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik dimaksud," kata Ketua Majelis Sidang Etik Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan
Selanjutnya, kata Tumpak, memerintahkan kepada Kepala Sekretariat Dewan Pengawas untuk menyampaikan penetapan tersebut. kepada Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.
Kepada Lili, Tumpak mengatakan penetapan itu nantinya bisa dimintakan kepada Sekretaris Dewan Pengawas KPK.
"Nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kami juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," kata Tumpak.
Dewas: Lili Pintauli Siregar bukan lagi sebagai insan KPK
Senin, 11 Juli 2022 15:05 WIB