Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba, salah satunya telah menyiapkan rencana induk pembangunan enam balai rehabilitasi di daerah itu.
Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedangkan lima lainnya tersebar di sejumlah tempat di Jabar.
"Di masterplan (rencana induk), kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat.
Ia menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud M.D. bersama Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi.
"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya.