Saat ini wilayah IKN masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku di bawah Polres Penajam Paser Utara.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian resor (polres) adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.
Dijelaskan pula bahwa kepolisian sektor adalah unit di bawah polres, di wilayah satu kecamatan, dan dipimpin seorang ajun komisaris polisi (AKP).
Pada kecamatan-kecamatan yang memiliki perbatasan langsung dengan distrik-distrik di Sarawak atau Sabah, Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, polsek dipimpin seorang komisaris polisi (kompol) untuk mengimbangi pangkat penguasa polis, perwira Polis Diraja Malaysia (PDM) yang menjadi rekanannya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di sisi Malaysia.
Selain polisi, saat ini juga di wilayah IKN sudah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel TNI dari Kodam VI Mulawarman. Jumlah personel itu, kata Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Rumekso, bisa ditingkatkan hingga satu peleton sesuai dengan kebutuhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PUPR: Pembangunan infrastruktur dasar IKN dimulai Agustus 2022