Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku AD tidak juga menghentikan kendaraan bahkan mencoba menabrak petugas yang berupaya menghadang laju kendaraan.
Karena tidak berhasil menabrak, AD melompat dan melawan petugas sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku.
"Pelaku AD masih juga melawan dan membahayakan nyawa petugas. Dia kena luka tembak pada bagian paha kaki sebelah kiri," katanya.
Petugas kemudian membawa pelaku AD ke RSUD Proklamasi Karawang namun nyawa pelaku tidak dapat terselamatkan akibat kehabisan darah. "Setelah itu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku SB dan S berikut barang bukti hasil kejahatan," katanya.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku di antaranya satu unit motor merek Honda Vario warna biru bernopol T 4744 ST dan satu motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi B 5963 FDU.
Kemudian satu kunci leter T berikut satu anak kunci, empat kunci L, satu kunci stop kontak, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan Oppo, serta pelat sepeda motor hasil curian.
Kawanan pelaku curanmor diringkus Polres Bekasi
Selasa, 21 Juni 2022 6:08 WIB