Untuk itu, pembatasan waktu penjualan hewan kurban ini diharapkan juga bisa mengurangi kerugian, baik dari penjual maupun pembeli.
"Pembukaan lapak hewan kurban, memang biasanya sudah ramai satu bulan jelang Idul Adha, tapi sekarang tidak boleh, karena dikhawatirkan dapat menyebarkan PMK," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah mengimbau agar pengiriman hewan kurban juga dilakukan sehari sebelum lebaran, agar hewan dipastikan sehat dan melindungi warga yang ingin berkurban.
Baca juga: Pemkot Cirebon terjunkan tim pastikan hewan kurban sehat
Baca juga: Distan Cirebon mengaku belum ada anggaran tangani wabah PMK
Dinas Peternakan Kota Cirebon batasi waktu penjualan hewan kurban
Selasa, 21 Juni 2022 6:00 WIB