Menurutnya, rencana revisi Perbup itu berkaitan dengan masalah teknis, seperti aturan ketebalan volume atau spesifikasi material pada proyek Samisade yang akan dilaksanakan.
"Jadi kalau jalan desa itu standar ketebalannya berapa, jadi jangan sampai desa ini 17 cm (ketebalannya) sementara desa lain 20 cm padahal uangnya sama. Nanti ada standarnya secara teknis," terangnya.
Teuku menyebutkan, tak ada alasan untuk tidak melanjutkan Program Samisade. Terlebih, laporan pertanggungjawaban tahun 2021 dari desa kini hampir mencapai angka 80 persen.
Serapan belanja rendah, Pemkab Bogor minta proses tender dipercepat
Sabtu, 18 Juni 2022 8:05 WIB