Dari data pendistribusian laporan yang dicatat Ombudsman, Robert menyebutkan Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan laporan terbanyak dari masyarakatnya, yakni 21 laporan.
"Sulawesi Tengah menjadi provinsi yang paling banyak laporan, kemudian diikuti dengan Jawa Timur (18 laporan), Bangka Belitung (14 laporan), dan seterusnya," jelasnya.
Sementara itu, provinsi dengan paling sedikit laporan adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Jambi, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut hanya menerima masing-masing satu laporan dari masyarakat terkait seleksi penerimaan CASN Tahun 2021. Data distribusi laporan tersebut berdasarkan instansi terlapor.
Jumlah institusi pemerintahan yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, yakni 41 persen atau 155 laporan.