Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengecam aksi kekerasan terhadap insan pers atau wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, seperti yang menimpa wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha yang dianiaya oleh orang tidak dikenal saat meliput di RSUD Palabuhanratu pada Senin, (13/6).
"Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi apalagi wartawan yang sedang melakukan peliputan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Maka dari itu, kami meminta aparat penegak hukum yakni Polres Sukabumi untuk segera menangkap pelakunya dan menjatuhi sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Iyos di Sukabumi pada Selasa, (14/6).
Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini pun terkejut menerima informasi bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap wartawan di area pelayanan publik, yakni RSUD Palabuhanratu.
Apalagi seperti diketahui, lanjutnya, akibat aksi kekerasan tersebut bisa mengganggu para pasien yang berada di rumah sakit itu.
Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi apalagi informasinya korban tengah bertugas melakukan peliputan korban kecelakaan, di mana satu keluarga terjatuh saat melintasi Jembatan Cimandiri dengan sepeda motornya dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu.
Jika tidak berkenan untuk diliput maka bisa meminta izin atau dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus dengan kekerasan yang berujung penganiayaan, karena seperti diketahui setiap wartawan yang menjalankan tugasnya diikat oleh kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun demikian, Wabup Sukabumi tidak ingin terulang kembali kejadian serupa di daerah yang dipimpinnya tersebut, karena itu aparat kepolisian harus bertindak tegas dan cepat menangkap para pelakunya serta diproses secara aturan yang berlaku.