Jakarta (ANTARA) -
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono membantah adanya informasi perwira TNI AL yang meminta uang sebesar 375.000 dolar AS atau setara Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, MT Nord Joy, karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.
"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," kata Heri usai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup 2022, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat.
Ia mengatakan, Panglima Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah telah diperintahkan ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk menyampaikan informasi bahwa berita itu hoaks.
"Kapalnya masih dalam proses penyidikan, bagaimana mau minta suap. Kalau minta suap tentunya kan sudah dilepas barangkali, ini tidak terjadi apa-apa. Jadi kita sudah laksanakan klarifikasi Panglima Armada I sudah diperintahkan ke sana untuk menjawab. Yang jelas barang bukti dari tindakan kejahatannya (pelanggaran) sedang dilaksanakan penyidikan di Tanjung Pinang," jelasnya.
Wakasal menyatakan tudingan perwira TNI AL meminta 375.000 dolar AS tersebut adalah perbuatan mencemarkan citra TNI AL.
"Terkadang memang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan institusi (TNI AL)," kata Wakasal.
Dia menduga munculnya tudingan miring kemungkinan karena adanya pihak yang merasa tidak senang atas penangkapan tanker tersebut.