Ketua Terpilih DPC FPP Kabupaten Garut, Aceng Nurjaman mengatakan, FPP Garut menaungi kurang lebih 1.200 pondok pesantren di Kabupaten Garut, lembaga itu merupakan mitra Kementerian Agama berdasarkan Undang-undang tentang pesantren.
"Alhamdulillah setelah adanya UU pesantren kami semua dari kepengurusan Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut mengajukan surat keputusan kepengurusan FPP Kabupaten Garut disahkan dan dikukuhkan oleh Bapak Bupati," katanya.
Aceng menyampaikan tugas pokok FPP Kabupaten Garut yakni menjalin silaturrahmi dengan semua pondok pesantren yang ada di wilayah setempat, khususnya dalam mengembangkan bidang pendidikan, juga memiliki program peningkatan ekonomi pesantren.
Program pondok pesantren itu, kata dia, selama ini mengkaji tentang agama, kemudian akan ditambah dengan berbagai pelatihan agar nanti santri selesai belajar di pondok pesantren tidak bingung lagi untuk berwirausaha memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
"Nah, dari FPP membantu untuk apa, untuk mengembangkan daripada wirausaha dalam program santripreneur itu, jadi seorang santri itu harus mampu berusaha ketika dia mukim tidak bingung lagi untuk memikirkan tentang usahanya," katanya. ***3***
Baca juga: Polisi selidiki kasus wisatawan asal Bandung meninggal di taman air Darajat Garut
Baca juga: DLH Jawa Barat kampanyekan kurangi sampah plastik di Garut