“Polri tetap monitor pencarian dari pihak kepolisian dan SAR Swiss,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi pula.
Baca juga: Wagub Jawa Barat pimpin shalat gaib untuk Eril di Cibinong
Dalam dokumen Yellow Notice yang dibagikan, berisi data identitas diri dari Eril beserta orangtuanya. Mulai data tempat tanggal lahir, ciri-ciri seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, juga tertera foto wajah Eril. Termasuk warna baju yang dikenakan saat hilang, yakni kaos warna biru, celana hitam.
Tertera pula informasi tanggal dipublishnya Yellow Notice tersebut yakni tanggal 1 Juni 2022. Dengan status sebagai orang hilang.
Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5), siang waktu setempat.