Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya
Baca juga: Komnas HAM sebut ada keterlibatan oknum TNI dalam kerangkeng manusia di Langkat
Baca juga: Komnas HAM sebut ada keterlibatan oknum TNI dalam kerangkeng manusia di Langkat
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia.