Ternyata F pun mengajak rekan sopir angkot lainnya untuk memasang gambar tempel iklan itu pada kaca belakang angkot.
"Keterangan dari F hingga saat ini sudah ada sembilan angkot yang bersedia kaca bagian belakangnya dipasangkan iklan promosi situs game judi online yang pemasangannya di wilayah Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi," katanya.
Heri mengatakan bahwa maraknya pemasangan iklan judi daring ini pun sempat viral dan akhirnya pihak pengurus angkot trayek 25 berkoordinasi dengan Polsek Baros untuk mendampingi pemeriksaan dan pelepasan gambar tempel tersebut.
Seluruh sopir angkot jurusan Baros pun membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari. Keterangan dari sopir angkot, mereka tidak mengetahui bahwa pemasangan gambar tempel yang mempromosikan situs judi daring merupakan pelanggaran dan tindakan kriminal.
"Jika ditemukan kembali adanya angkot yang terpasang iklan situs judi online, kami tidak segan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, misalnya Pasal 303 KUHP tentang perjudian," katanya.
Polres Sukabumi Kota tindak angkot promosikan alamat situs judi online
Sabtu, 21 Mei 2022 23:07 WIB
![Polres Sukabumi Kota tindak angkot promosikan alamat situs judi online](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/05/21/Pol-Judi-Online.jpg)
Personel Polsek Baros bersama pengurus angkot trayek 25 jurusan Sukabumi-Baros, Kota Sukabumi, Jabar mencabut gambar tempel promosi situs judi online yang terpasang di kaca belakang. ANTARA/Aditya Rohman