ANTARAJAWABARAT.com,27/6 - Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Komisi Informasi Pusat, 3-5 Juli 2012.
"Untuk pembukaan Rakornas Komisi Informasi Pusat ini akan diadakan di Aula Barat Gedung Sate Bandung. Dan tadi karena Jabar tuan rumah, tentu sebelumnya bertemu dengan yang akan bertamu (Ketua KIP)," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu.
Menurut Heryawan, selama ini masyarakat hanya memahami bahwa fungsi dari komisi informasi baik di tingkat pusat atau pemerintahan tingkat provinsi ialah sebagai lembaga atau tempat untuk menyelesaikan sengketa informasi semata.
"Padahal KIP atau KID juga berfungsi ke masyarakat untuk menyosialisasikan apa-apa saja yang sedang dan akan terjadi di pemerintahan," kata dia.
Ia menuturkan, bisa jadi masyarakat yang menyatakan informasi tersebut tidak tahu detail urusan program pembangunan pemerintah padahal selama ini sebenarnya pemerintah sudah melakukannya.
"Seperti ada yang menanyakan kenapa jalan Sumedang-Majalengka rusak terus. Itu kan ngambeknya ke gubernur di twitter, padahal itu jalan Sumedang-Majalengka itu jalan nasional," katanya.
Oleh karena itu, kata Heryawan, peran Komisi Informasi Pusat atau Komsii Informasi Daerah dinilai sangat membantu dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
"Karena sengketa informasi itu bukan ranah hukum, sengketa informasi itu pernyataan publik terkait kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, yang belum terjawab dan hal itu dibantu dijawab oleh KIP," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rachman Ma'mun menambahkan Rakornas Komisi Informasi Pusat tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh KIP se Indonesia.
"Jadi untuk rakornas nanti akan diikuti oleh seluruh komisi informasi se Indonesia plus komisi informasi pusat. Dan sekarang sudah ada 17 provinsi yang sudah punya komisi informasi," kata Abdul.
Ia menjelaskan, dalam rakornas tersebut nantinya akan dibahas semua hal yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan komisi informasi di tingkat provinsi (Komisi Informasi Daerah)
"Pada rakornas nanti kita lakukan adalah berkaitan dengan penguatan kelembagaan komisi informasi tingkat provinsi, yang tentu membutuhkan peran gubernur," kata dia. ***1***
Ajat S