Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membantah berita hoaks (bohong) yang tersebar di grup-grup aplikasi WhatsApp mengenai Gubernur Lukas Enembe dideportasi dari Singapura.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dalam siaran pers kepada ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan bahwa penyebaran berita bohong itu melalui teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu).
"Kami perlu informasikan bahwa berita bohong yang beredar mengenai 'Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura' sama sekali tidak benar," katanya.
Menurut Rifai, penyebaran berita bohong menggunakan screen capture (tangkapan layar), bukan berupa link (tautan) pada situs web.
Kedua gambar yang disebar secara masif tersebut, kata dia, merupakan hasil edit yang bertujuan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional yang besar dan juga mengimitasi laman situs web Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Ia berpendapat bahwa tindakan pelaku pembuat dan penyebar berita bohong ini tampaknya terlalu arogan dan sudah di luar nalar.
"Perbuatan dengan membawa 'Kementerian Dalam Negeri Singapura' dalam pusaran konten berita bohong, tentu akan membuat malu bangsa di mata pergaulan regional ASEAN," katanya lagi.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak apabila menerima kiriman pesan seperti tersebut.
"Gubernur memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat bergerak cepat dalam menemukan kelompok subversif ini karena telah nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Provinsi Papua. dan Gubernur Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang," ujarnya.