Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat meminta penjabat kepala daerah bersih dari segala bentuk atau unsur politik partisan.
"Pemerintah harus hati-hati dalam memilih penjabat kepala daerah karena pada masa transisi itu sangat rentan. Jadi, tidak boleh ada kepentingan politik partisan dalam penunjukan penjabat tersebut," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono dalam keterangan persnya di Bandung, Kamis.
Disebutkan pula bahwa di Jawa Barat terdapat tiga kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang akan digantikan oleh penjabat kepala daerah, yaitu Bupati Bekasi, Wali Kota Cimahi, dan Wali Kota Tasikmalaya.
Menurut Anton yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI, tugas penjabat kepala daerah, antara lain, selain mengawal transformasi pemerintahan daerah, juga memastikan pelayan publik tetap berjalan baik.
"Jangan sampai penjabat kepala daerah malah ikut dalam politik kontestasi atau terlibat pemenangan kekuatan politik tertentu. Ini bisa berdampak kepada fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di Jawa Barat," ujarnya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kekosongan kursi kepala daerah akan diisi melalui pengangkatan penjabat kepala daerah.