"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," tegasnya.
Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen. "Baru kita mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Depok doakan pemudik kembali dalam keadaan sehat
Alasan Pemkot Depok wajibkan ASN tes usap antigen
Senin, 9 Mei 2022 9:54 WIB