Pemkab Garut bersihkan kawasan jalan perkotaan dari PKL
Rabu, 4 Mei 2022 21:10 WIB
Meskipun demikian, menurut dia, sebagian jalan di kawasan perkotaan itu masih ada yang diperbolehkan berjualan agar roda perekonomian masyarakat tetap berputar dengan syarat mematuhi peraturan seperti tidak mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
"Jalan Pasar Baru ke Asia masih diperbolehkan, karena saya selaku Bupati Garut juga memperhatikan roda ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan UKM," katanya.
Sebelumnya, kawasan Pengkolan atau jalan di perkotaan Garut dipenuhi oleh pedagang yang sampai tumpah memakan sebagian badan jalan sehingga menghambat laju arus lalu lintas kendaraan.
Baca juga: Polisi siaga di jalur alternatif Cilawu atur arus limpahan dari Tasikmalaya
Baca juga: Pengunjung wisata pemandian air panas di Garut ramai saat libur Lebaran