Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polisi Resor Bogor, Polda Jawa Barat mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan besar untuk masuk ke jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu.
"Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dihubungi di Bogor, Minggu malam.
Pembatasan bagi kendaraan besar tersebut dilakukan kepolisian dan Pemkab Bogor dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.
Menurutnya, sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Karena, kendaraan besar tersebut dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan spek jalan.
"Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak). Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM," ujarnya.