Bandung (ANTARA) -
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan tempat istirahat memiliki batas kapasitas tertentu. Sehingga jika pemudik sudah ramai, maka pengunjung tempat istirahat pun akan ada terlalu padat. "Memang kita imbau sebisa mungkin waktunya sesingkat mungkin, 30 menit lah," kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut dia, pengunjung bisa menggunakan waktu istirahat yang singkat di tempat istirahat agar pemudik lainnya bisa menggunakan fasilitas tersebut juga untuk istirahat.
Baca juga: Polda: Kendaraan masuk ke Jawa Barat mulai meningkat pada H-6
Meski begitu, polisi pun tetap mengimbau kepada para pemudik agar segera beristirahat jika merasa lelah atau ngantuk ketika dalam perjalanan. "Memang tidak diberikan aturan terkait dengan waktunya, tapi diharapkan masyarakat bisa mengatur waktu sehemat mungkin," kata dia.
Baca juga: Wakapolri tinjau kesiapan pengamanan arus mudik di Jabar
Baca juga: Kabupaten Pangandaran resmi miliki Polres tersendiri