Ia menjelaskan fungsi dari ATCS itu salah satunya petugas bisa melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang terpantau melanggar aturan lalu lintas.
Petugas yang berjaga di ruang ATCS, kata Uu, dapat menegur langsung pengendara sepeda motor yang terpantau tidak memakai helm atau parkir sembarangan.
"Kalau masih ngeyel, akan ada tindak lanjutnya, karena Dishub juga berkoordinasi dengan Polres Ciamis," katanya.
Baca juga: Polres Ciamis tahan 2 pengendara moge yang tabrak anak kembar
Ia menyampaikan keberadaan ATCS bertujuan memberikan layanan yang lebih baik untuk mengatur arus lalu lintas dan memantau aktivitas masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Bantuan ATCS dari Provinsi Jabar itu, kata dia, tidak hanya diberikan untuk Kabupaten Ciamis, melainkan sejumlah daerah lain juga yang dinilai lebih membutuhkan alat tersebut.
"Harapan kami, karena alat ini penting, maka para kepala daerah dapat menganggarkan sendiri demi pelayanan lebih baik kepada masyarakat," katanya.