Aldi mengimbau kepada semua pemudik untuk melakukan vaksinasi penguat terlebih dahulu sebelum berpergian serta memperhatikan keamanan dari kediaman yang akan ditinggalkan oleh pemudik.
Ia mengatakan setiap orang harus memastikan agar semua pintu dan jendela terkunci, kompor dan listrik tidak menyala saat rumah ditinggalkan serta melaporkan ke tetangga terdekat apabila akan meninggalkan rumah dalam beberapa waktu.
Pemudik juga diminta untuk memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan mudik seperti kesiapan SIM kendaraan.
Aldi mengatakan apabila ada pihak yang mengalami kendala atau mengetahui adanya potensi buruk di jalan yang menyebabkan kegiatan mudik terganggu, langsung melaporkannya ke layanan Polres Karawang melalui nomor telepon 0822-1127-2003.
“Silahkan hubungi kami melalui layanan WhatsApp. Insya Allah kami akan respons cepat untuk menangani permasalahan tersebut,” kata Aldi.