Untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.
Makanan dan minuman
“Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” ucap Tito.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan COVID-19.
Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada masyarakat yang mengikuti halal bihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.
Aturan halal bihalal Lebaran 2022
Minggu, 24 April 2022 15:23 WIB