ANTARAJAWABARAT.com, 27/4 - Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Jawa Barat ke-32 memutuskan kafilah (kontingen) Kota Bandung sebagai juara umum, setelah meraih nilai maksimal dari setiap cabang perlombaan pada Musabaqah Tilawatil Quran tersebut.
Sesuai dengan keputusan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Jawa Barat ke-32, Jumat malam, dari perolehan juara di masing-masing cabang perlombaan, Kota Bandung berhasil meraih nilai 76.
Nilai tersebut merupakan jumlah kumulatif antara juara I, II dan III dari masing-masing cabang perlombaan yang diraih kafilah atau peserta dari Kota Bandung.
Dengan diraihnya juara umum Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Jawa Barat ke-32 oleh Kota Bandung, maka Kota Bandung sudah empat kali berturut-turut meraih juara umum MTQ.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengatakan, pihaknya bersama panitia sepakat untuk menjadikan piala bergilir bagi juara umum MTQ tingkat Jawa Barat sebagai piala tetap untuk Kota Bandung. Sebab, Kota Bandung sudah berhasil menjadi juara umum MTQ tingkat Jawa Barat sampai empat kali.
"Prestasi yang diraih Kota Bandung cukup gemilang dalam MTQ, karena Kota Bandung sudah berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Jawa Barat selama empat kali berturut-turut," kata gubernur.
Untuk piala bergilir pada MTQ tingkat Jawa Barat ke depan, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuatkan piala bergilir baru yang akan diperebutkan pada MTQ selanjutnya.
Kota Bandung berhasil memperoleh total nilai 76 setelah peserta MTQ tingkat Jabar dari "kota kembang" itu meraih juara I dari 12 cabang perlombaan, meraih juara II dari dua perlombaan, dan meraih juara III dari tiga perlombaan.
Ali K