Sejumlah barang bukti lain yang diamankan dalam penangkapan tersebut ialah tiga unit senapan, satu unit senapan angin, dua unit magazin, dua kotak amunisi, dua unit busur dan panah, enam bilah senjata tajam berupa satu bilah pisau karambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, dan satu bilah pisau cutter.
Selain itu, sejumlah barang bukti lain merupakan perangkap laptop, beberapa buku dan dokumentasi terkait jaringan NII, catatan mengenai struktur dan kegiatan jaringan NII, kartu ATM dan buku tabungan, serta perlengkapan dan peralatan camping.
"Kami tambahkan, terkhusus di Sumatera Barat, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkatan cabang atau kecamatan istilah NII tersebut adalah CV," kata Ramadhan.
Dari keterangan para tersangka, diperoleh informasi jumlah anggota NII mencapai 1.125 orang, dimana 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non-aktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII. Anggota yang sudah berbaiat tersebut dapat diaktifkan kembali kapan saja jika diperlukan, tambahnya.
Jaringan teroris NII di Sumatera Barat memiliki empat wilayah, yang terbagi atas lima ranting dengan masing-masing ranting beranggotakan sekitar 200 orang.
"Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 929 berada di Kabupaten Tanah Datar," katanya.