Warga juga dimintai untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan selalu menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang); dan memperlakukan uang rupiah dengan baik, yaitu dengan 5J (Jangan dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi).
Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat menggunakan uang rupiah yang dimiliki untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Baca juga: BI pertahankan bunga acuan 3,5 persen