Bandung (ANTARA) - Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna memastikan sidang yang bakal menghadirkan tersangka kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith akan tetap digelar di Gedung PN Bandung.
Sebelumnya majelis hakim membuka opsi jika sidang Bahar Smith berpotensi digelar di tempat lain. Hakim menilai sidang Bahar kerap dihadiri oleh massa pendukungnya.
"Bahar dihadirkan ke persidangan, tetap (digelar) di PN Bandung," kata Panitera Muda Pidana PN Bandung Entis Sutisna di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Adapun sidang tersebut bakal mulai digelar pada Selasa (5/4) pagi. Rencananya agenda sidang akan digelar tersebut yakni pembacaan dakwaan.
Bahar Smith diputuskan oleh hakim bisa menghadiri sidang kasusnya secara langsung. Sebelumnya Bahar menolak keluar ruang tahanan karena tidak ingin mengikuti sidang secara daring.
Panitera pastikan sidang di PN Bandung hadirkan Bahar Smith
Senin, 4 April 2022 20:19 WIB