10. Kelapa dua di Perum Dasana Indah Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Baca juga: Polda buka layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek