Cirebon (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, masih melayani tes Antigen di tujuh stasiun wilayah kerjanya untuk calon penumpang yang belum memenuhi persyaratan.
"Kita masih melayani tes antigen di tujuh stasiun," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Kamis.
Baca juga: KAI buka pemesanan tiket mudik Lebaran 1443 H mulai H-30
Suprapto mengatakan mulai Rabu (9/3) sudah diterapkan aturan baru bagi penumpang kereta api sesuai surat edaran (SE) Satgas Nomor 11/2022 dan SE Kemenhub Nomor 25 /2022.
Pada aturan tersebut, lanjut Suprapto, calon penumpang kereta api jarak jauh yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap dan penguat (booster), tidak diwajibkan lagi melampirkan persyaratan tes Antigen maupun PCR.
Sedangkan untuk penumpang yang belum divaksin lengkap dan penguat maupun komorbid, maka masih diwajibkan untuk menyertakan persyaratan bebas COVID-19 berupa hasil negatif tes Antigen atau PCR.