Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI bersama pemerintah daerah (Pemda) Kota dan Kabupaten Bogor menyepakati tujuh langkah untuk melakukan penataan Simpang Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
"Penataan Simpang Ciawi ini adalah kebutuhan, sehingga kami perlu bantuan dan campur tangan (pemerintah) pusat untuk menangani masalah Ciawi ini, sebab sekitar Ciawi itu jalannya adalah jalan nasional, sehingga kami butuh integrasi untuk penataan Ciawi ini,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat koordinasi bersama Kemenhub di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, penataan perlu dilakukan untuk mengatasi kesemrawutan kendaraan di Simpang Ciawi, terlebih lokasinya dekat dengan Kawasan Puncak yang kerap menjadi primadona destinasi wisata.
Tujuh langkah tersebut yaitu, pertama membangun jalan layang atau fly over dengan meninjau kembali detail engineering design (DED) tahun 2016 oleh Kementerian PUPR, serta pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kedua, proses mempercantik Simpang Ciawi dilakukan oleh PT Jasa Marga, sejalan dengan penyediaan fasilitas titik pemberhentian atau pickpoint angkutan bus Transjabodetabek yang dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Ketiga, membangun terminal tipe A. Keempat, melakukan kajian rencana pembangunan fasilitas dan pemadu intermoda sekitar Simpang Ciawi yang dilakukan oleh BPTJ. Kelima, melakukan optimalisasi skema anggaran pembangunan melalui APBN, pihak swasta, atau menggunakan metode Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kemenhub dan Pemkab Bogor sepakati 7 langkah penataan Simpang Ciawi
Jumat, 4 Maret 2022 21:45 WIB