"Seharusnya sebagai seorang guru ia memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral," ungkap Anggota Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin di Cibinong, Bogor, Jumat.
Menurutnya, meski perkara yang videonya sempat viral di media sosial itu sudah selesai melalui jalur kekeluargaan, namun tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masing-masing sudah memiliki istri dan suami.
"Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya," kata Siti.
Di samping itu, ia juga meminta kepada pihak sekolah tempat IL mengajar, agar memberikan sanksi tegas kepada IL karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026